Menampilkan 1-10 dari 36 FAQ
Statistik Dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional maupun regional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab BPS.

Sensus
 adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik populasi pada saat tertentu.

Survei
 adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan sampel untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.

Kompilasi Produk Administrasi
 adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan atau masyarakat

penyelenggaranya adalah BPS

Tidak, siapapun dapat melaksanakan survei untuk berbagai kepentingan. instansi pemerintah, organisasi swasta dan individu dapat melaksanakan survei. 

Metadata kegiatan statistik dalam SIRuSa dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu Statistik Dasar, Sektoral, dan Khusus.
  • Statistik Dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional maupun regional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab BPS.
  • Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yag merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS.
  • Statistik Khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan intern dari suatu instansi/perusahaan swasta dalam rangka penyelenggaraan riset atau penelitian. Meskipun pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi/perusahaan terkait, dalm praktek pelaksanaan dapat bekerja sama dengan BPS.

Setiap keputusan harus diambil berdasarkan informasi yang valid dan akurat. Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan informasi potret utuh perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.


Pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu juga akan diketahui daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan informasi usaha.

metadata sering diartikan sebagai informasi mengenai data atau data tentang data. Metadata juga dapat diartikan sebagai informasi terstruktur yang menggambarkan, menjelaskan, menunjukkan tempat, atau lainnya yang membuat proses pengambilan, penggunaan, dan pengelolaan sumber informasi menjadi lebih mudah

mekanisme pengajuan rekomendasi dapat dipelajari melalui buku panduan rekomendasi kegiatan statistik yang dapat diunduh pada halaman beranda.

Selama sepuluh tahun terakhir, banyak perubahan yang terjadi pada tatanan global dan lokal yang sangat berpengaruh pada perekonomian nasional. Krisis finansial global atau penerapan perdagangan bebas merupakan contoh perubahan yang perlu diadaptasi dalam mekanisme pencatatan statistik nasional. 
Salah satu bentuk adaptasinya adalah mengubah tahun dasar PDB Indonesia dari tahun 2000 ke 2010 dan mengadopsi rekomendasi PBB yang tertuang dalam SNA melalui penyusunan Supply and Use Tables (SUT) 2010 sebagai dasar penghitungan PDB menurut tiga (3) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran dan pendapatan. 

Perubahan Tahun Dasar juga menunjukkan penghitungan yang lebih akurat terkait level dan struktur ekonomi dengan memasukkan kegiatan ekonomi baru yang belum dicatat dalam penghitungan sebelumnya. 

Sepanjang November dan Desember 2014 ini, BPS sedang melakukan sosialisasi mengenai perubahan tahun dasar PDB berbasis SNA 2008, yang semula menggunakan tahun 2000 menjadi 2010. Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan internalisasi kepada para pejabat structural dan fungsional di BPS pusat dan provinsi, dilanjutkan sosialisasi kepada para stakeholder, praktisi dan akademisi, kementerian/lembaga, dan tentunya para awak media. Hal tersebut dilakukan agar para pengguna data tersampaikan dengan baik mengenai perubahan tahun dasar PDB.

Informasi mengenai kegiatan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) dapat dilihat pada website SE2016 yang dapat diakses pada https://se2016.bps.go.id

Rekomendasi Kegiatan Statistik

akses romantik

Hubungi Kami

Gedung 2 Lantai 1.
Pelayanan Statistik Terpadu. Badan Pusat Statistik.
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

    pst@bps.go.id
    Telp (62-21) 3507057 (direct)
       Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 ext. 3244
       Faks (62-21) 3857046
    RRMP+VW (-6.1653197,106.8362427)