Menampilkan 11-20 dari 36 FAQ
  1. Menyediakan area khusus untuk beberapa Informasi Terbaru seperti Berita Resmi Statistik, Tabel Statistik, Publikasi, dan Kegiatan Statistik.
  2. Menyediakan fitur Tabel Dinamis yaitu suatu menu interaktif dimana pengguna website dapat mentabulasi sendiri variabel-variabel yang dibutuhkan. Tabel yang dihasilkan dapat di unduh dalam format: xls, pdf, csv maupun xml.
  3. Responsive Web, website BPS dapat diakses dengan baik diberbagai perangkat yang berbeda dan memiliki resolusi layar yang berbeda-beda seperti PC/ Laptop, tablet dan smartphone.

Jika pengguna tidak mendapatkan email notifikasi setelah melakukan perekaman formulir FS3, silahkan cek di menu Rekomendasi Saya untuk survei ataupun kompromin.
Hal ini untuk memastikan bahwa isian yang direkam sudah masuk atau belum di aplikasi, termasuk untuk melihat status progress pengajuan rekomendasi.

BPS telah merilis hasil Sensus Penduduk 2010. Untuk data selengkapnya, dapat dilihat melalui link berikut :http://sp2010.bps.go.id/index.php atau dari halaman beranda website BPS (www.bps.go.id) , anda dapat mengklik banner "Data Penduduk 2010"

Perubahan tahun dasar Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan suatu proses yang lazim dilakukan oleh kantor statistik suatu negara untuk menggambarkan kondisi perekonomian terkini. BPS telah melakukan perubahan tahun dasar PDB sebanyak 5 (lima) kali yaitu pada tahun 1960, 1973, 1983, 1993, dan 2000. Saat ini, BPS sedang melakukan proses penyusunan perubahan tahun dasar PDB dari tahun 2000 menjadi 2010. Sehingga, estimasi PDB harga konstan akan berdasarkan harga pada tahun 2010. 

Silakan melalui Sistem Informasi Layanan Statistik (Silastik) yang dapat diakses pada https://silastik.bps.go.id

Silahkan masuk ke menu Rekomendasi - Rekomendasi Survei Saya.
Nanti akan muncul status pengajuan rekomendasi, antara lain:
  1. Belum Divalidasi; menginformasikan bahwa ada pemberitahuan rancangan kegiatan statistik sektoral yang baru masuk dari K/L/I/D, namun belum diproses oleh BPS
  2. Dalam Proses Validasi; menginformasikan bahwa rancangan kegiatan statistik yang masuk ke BPS sedang dalam proses pemeriksaan BPS
  3. Layak; menginformasikan bahwa rancangan kegiatan statistik sektoral tersebut dinyatakan layak untuk dilaksanakan
  4. Tidak Layak; menginformasikan bahwa rancangan kegiatan statistik sektoral tersebut tidak layak dilaksanakan, misalnya karena ada duplikasi kegiatan
  5. Dibatalkan; menginformasikan bahwa rancangan kegiatan statistik sektoral tersebut dibatalkan pengajuannya, misalnya karena salah konsep kegiatan atau karena survei tidak jadi dilaksanakan.
  6. Dalam Perbaikan; menginformasikan bahwa rancangan kegiatan statistik tersebut diminta untuk diperbaiki berdasarkan catatan pemeriksaan/perbaikan yang diberikan BPS
  7. Sudah Diperbaiki; menginformasikan bahwa rancangan kegiatan statistik sudah diperbaiki oleh instansi penyelenggara

Berdasarkan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan BPS, maka untuk mendapatkan data BPS dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu berbayar, nol rupiah dan gratis.
  • berbayar: dalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif pada produk BPS. Pada layanan berbayar ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah no.7 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik.
  • nol rupiah: Nol Rupiah adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif Rp0,00 pada konsumen data. Pada layanan Rp0,00 didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.1 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik.


  • Indeks Tendensi Bisnis (ITB) pada triwulan I-2015 sebesar 96,30 berarti kondisi bisnis menurun dari triwulan sebelumnya. Pelaku bisnis lebih pesimis jika dibandingkan dengan triwulan IV-2014 (nilai ITB sebesar 104,07).
  • Penurunan kondisi bisnis pada triwulan I-2015 terjadi pada 10 lapangan usaha, sedangkan 7 lapangan usaha lainnya mengalami peningkatan kondisi bisnis. Penurunan terendah terjadi pada lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian (nilai ITB sebesar 87,16), sedangkan peningkatan kondisi bisnis tertinggi terjadi pada lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (nilai ITB sebesar 106,75).
  • Kondisi bisnis pada triwulan I-2015 menurun karena adanya penurunan pendapatan perusahaan (nilai indeks sebesar 95,06), kapasitas produksi/usaha (nilai indeks sebesar 95,13), dan rata-rata jumlah jam kerja (nilai indeks sebesar 97,83).

Berdasarkan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan BPS, maka untuk mendapatkan data BPS dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu berbayar, nol rupiah dan gratis.
  • berbayar: dalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif pada produk BPS. Pada layanan berbayar ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah no.7 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik.
  • nol rupiah: Nol Rupiah adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif Rp0,00 pada konsumen data. Pada layanan Rp0,00 didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.1 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik.


Sensus ekonomi, sensus penduduk, sensus pertanian

Hubungi Kami

Gedung 2 Lantai 1.
Pelayanan Statistik Terpadu. Badan Pusat Statistik.
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

    pst@bps.go.id
    Telp (62-21) 3507057 (direct)
       Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 ext. 3244
       Faks (62-21) 3857046
    RRMP+VW (-6.1653197,106.8362427)